Let's build a better future by entrusting your education to us

Peraturan Akademik

  1. Mahasiswa PBIMS dilarang untuk melakukan kegiatan perjudian, minum, merokok, narkoba dan berkelahi di lingkungan kampus.
  2. Mahasiswa PBIMS dilarang membawa senjata tajam, senjata api dan benda lain yang dapat membahayakan kehidupan orang lain di lingkungan kampus.
  3. Mahasiswa PBIMS diharapkan untuk mengenakan pakaian yang layak dan selalu membawa kartu identitas.
  4. Kehadiran minimum 80% dari total kehadiran untuk setiap semester pada setiap mata kuliah. Mahasiswa harus hadir tidak kurang dari 80 persen dari jumlah pertemuan yang ditentukan, kecuali izin diberikan secara tertulis oleh otoritas yang bersangkutan. Pada akhir setiap semester jika siswa gagal untuk mencapai minimal 80% kehadiran, maka mahasiswa tidak akan diizinkan untuk mengikuti ujian dari mata kuliah yang absennya di bawah 80%.
  5. Setiap mahasiswa yang terlambat datang atau lebih awal pulang akan dinyatakan sebagai absen.
  6. Mahasiswa PBIMS harus bersikap sopan, hormat kepada otoritas PBIMS, dosen, staf dan karyawan, sesama mahasiswa dan setiap tamu resmi yang mengunjungi kampus.
  7. Mahasiswa PBIMS diharapkan untuk tidak membuang sampah dan membantu dalam menjaga kebersihan kampus. Mahasiswa PBIMS diharapkan tidak merusak, menghilangan atau mencuri properti sekolah atau barang-barang milik mahasiswa lain. Mahasiswa PBIMS tidak diperbolehkan untuk menggunakan Hand Phone selama jam pelajaran dan ujian/tes. Dalam kasus, bagi mereka yang bawa hand phone, mereka harus beralih mereka pergi selama waktu instruksi. Apabila ada panggilan mendadak maka mahasiswa harus minta ijin kepada dosen yang mengajar.
  8. Mahasiswa PBIMS dilarang untuk mengganggu proses belajar mengajar dan kegiatan lainnya dilingkungan Kampus. Mahasiswa PBIMS diharapkan menjaga disiplin di kampus dan menjaga hubungan harmonis antara orang-orang yang ada di kampus. Tindakan yang tepat akan diambil terhadap mahasiswa jika tidak mematuhi aturan dan peraturan. Manajemen akan mempertimbangkan, jika mahasiwa dapat masuk atau akan dikeluarkan kapan saja selama melanggar disiplin secara serius.
  9. Mahasiswa / Orang tua harus membayar uang kuliah dan biaya lainnya pada atau sebelum tanggal jatuh tempo secara penuh. Dalam hal pelanggaran ketentuan atau aturan dan prosedur, mahasiswa akan terkena sanksi administratif, denda atau sanksi akademik lainnya atau jika terjadi pelanggaran serius, mahasiswa akan dituntut atas hukum yang berlaku di Republik Indonesia.